Perawatan Kesehatan Masyarakat
Perawatan kesehatan masyarakat adalah suatu upaya pelayanan keperawatan yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh perawat dengan mengikutsertakan tim kesehatan lain dan masyarakat untuk memperoleh tingkat kesehatan yang lebih tinggi dari individu, keluarga dan kelompok ( Depkes RI, 1996 ).
Rapat kerja keperawatan kesehatan masyarakat di Cibulan tanggal 2-5 April 1989 menetapkan bahwa perawatan kesehatan masyarakat adalah suatu bidang dalam keperawatan yang merupakan perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat, serta mengutamakan pelayanan promotif dan preventif sccara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyelumh dan terpadu, ditujukan pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat sebagai suatu kesatuan yang utuh melalui proses keperawatan untuk ikut mcningkatkan fungsi kehidupan manusia secara mandiri dalam upaya kesehatannya ( Depkes RI, 1993).
Definisi lain Perawatan Kesehatan Masyarakat adalah bidang khusus dari keperawatan yang mcrupakan gabungan dari ilmu keperawatan, ilmu kesehatan masyarakat, dan ilmu sosial yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, dan rnasyarakat baik yang sehat maupun yang sakit (mempunyai masalah kesehatan /keperawatan), secara komprehensif melalui upaya — upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dan resosialitatif dengan melibatkan peran aktif masyarakat secara terorganisir bersama tim kesehatan lain untuk dapat mengenal masalah kesehatan dan keperawatan yang meraka hadapi sena memecahkan masalah — masalah yang mereka miliki menggunakan proses keperawatan sesuai dengan kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup sehat sehingga dapat meningkatkan fungsi kehidupan dan derajat kesehatan seoptimal mungkin dan diharapkan dapat mandiri dalam memelihara kesehatannya ( Effendy, 1998 ).
Tujuan Perawatan Kesehatan Masyarakat secara umurn adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal agar dapat menjalankan fungsi kehidupan sesuai dengan kapasitas yang Inereka miliki dan tujuan khususnya yaitu I mengidentifikasi masalah kesehatan dan keperawatan yang dihadapi, menetapkan masalah kesehatan / keperawatan dan prioritas masalah, merumuskan berbagai alternatif pernecahan masalah keperawatan yang mereka hadapi, penilaian hasil kcsehatan dalam mcmecahkan masalah kesehatan/keperawatan, mendorong dan meningkatkan paflisipasi masyarakat dalam pelayanan kesehatan/keperawatan, meningkatkan kemampuan dalam memelihara kesehatan secara mandiri (selfcare), menanamkan perilaku sehat mclalui upaya pendidikan kcsehatan, tertanganinya kelompok — kelompok resiko tinggi yang rawan terhadap masalah kesehatan, menunjang fungsi puskesmas dalam menurunkan angka kematian bayi, ibu dan balita serta tercapainya keluarga kecil bahagia dan sejahtera ( Effcndy, 1998)
Sasaran Perawatan Kesehatan Masyarakat adalah individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat faktor ketidak tahuan, ketidak mauan dan ketidak marnpuan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya (Depkes RI, 1993). Menumt Effendy, (1998) yang dimaksud individu adalah bagian dari anggota keluarga. Apabila individu tersebut mempunyai masalah kesehatan / keperawatan karena ketidak mampuan merawat dirinya sendiri oleh sesuatu hal dan sebab rnaka akan dapat mempengaruhi anggota keluarga lainnya baik secara fisik, mental maupun sosial. Sedangkan
Pengeltian keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat terdiri dari kepala keluarga, anggota keluarga lainnya yang berkumpul dan tinggal dalam suatu rumah karena pertalian darah dan ikatan perkawinan atau adopsi, dimana satu dengan lainnya saling tergantung dan berinteraksi. Pengertian kelompok khusus adalah kumpulan individu yang mempunyai kesarnaan jenis kelamin, umur, permasalahan, kegiatan yang terorganisasi yang sangat rawan terhadap masalah kesehatan dan termasuk didalamnya adalah :
a. Kelompok khusus dengan kebutuhan kesehatan khusus sebagai akibat perkembangan dan pertumbuhan seperti ibu hamil, bayi baru lahir. Anak balita, anak usia sekolah, dan usia lanjut.
b. Kelompok khusus yang memerlukan pengawasan dan bimbingan serta asuhan keperawatan, diantaranya penderita penyakit menular TBC, lepra, AIDS, dan lain- lain. Penderita dengan penyakit tidak menular sepelti diabetes mellitus, j antung koroner, cacat fisik, gangguan mental, dan lain — lain.
c. Kelompok yang mempunyai resiko terserang penyakit diantaranya : wanita tuna susila, kelompok penyalahgunaan obat dan narkotika, kelompok pekerja teflentu danlain—lain.
d. Lembaga sosial, perawatan dan rehabilitasi, diantaranya panti wreda, panti asuhan, pusat - pusat rehabilitasi dan penitipan anak balita.
Sedangkan pengertian masyarakat adalah masyarakat dalam Wilayah tertentu yang mernpunyai masalah kesehatan, misalnya masyarakat di daerah endemis suatu penyakit seperti endemis malaria, diare, DHF, dan 1ain- lain, masyarakat dengan di daerah dengan lingkungan kehidupan yang buruk, misalnya daerah kumuh perkotaan; masyarakat di daerah yang mempunyai masalah kesehatan yang menonjol dibandingkan dengan daerah sekitarnya, sepcrti daerah AKB tinggi; masyarakat di daerah yang mempunyai kesenjangan pelayanan kesehatan lebih tinggi dari daerah sekitarnya, seperti cakupan ANC rendah, cakupan imunisasi rendah dan lain — 1ain.; sefla masyarakat di daerah pemukiman baru yang diperkirakan akan mengalami harnbatan dalam melaksanakan adaptasi kehidupannya, seperti masyarakat di daerah transmigrasi, pemukiman kembalimasyarakat terasing dan lain — lain (Effendy ,1 998).
Pelaksanaan perawatan kesehatan masyarakat melibatkan berbagai program atau sektor lain, olch karena itu perawatan kcsehatan masyarakat dilaksanakan oleh semua tenaga kesehatan secara koordinatif, termasuk didalamnya adalah tenaga medis, perawat dan bidan sefia dimungkinkan tenaga kcsehatan lain seperti tenaga sanitasi dan tenaga gizi (Depkes RI, 1997).
Metodologi yang digunakan dalam melaksanakan keperawatan kesehatan masyarakat melalui beberapa tahapan kegiatan yang disebut proses keperawatan sebagai suatu pendekatan ilmiah dalam bidang keperawatan, dimana sejak dulu keperawatan telah dilaksanakan oleh perawat dan bidan, namun dewasa ini perlu lebih meningkatkan mutu pelayanan dan mutu tenaga keperawatan (Depkes RI, 1990 ).
Ruang lingkup praktek keperawatan kesehatan masyarakat meliputi upaya-upaya peningkatan kesehatan/promotif, pencegahan/preventif, pemeliharaan kesehatan dan pengobatan/kuratifi pemulihan kesehatan/ rehabilitatif dan mengembalikan serta memfilngsikan kembali baik individu, keluarga dan kelompok — kelompok masyarakat ke Iingkungan sosial dan masyarakatnya / resosialitatif ( Effendy, 1998 ). Ruang lingkup kegiatannya dibagi menjadi dua, yaitu kegiatan di dalam gedung puskesmas dan di luar gedung puskesmas. Di dalan-1 gedung puskesmas meliputi pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat yang dilakukan di ruang rawat jalan puskesmas atau puskesmas pembantu dan ruang rawat inap puskesmas, termasuk pemeliharaan ruangan, peralatan, dan lingkungannya. Kegiatan di Iuar gedung puskesmas meliputiz pembinaan kesehatan terhadap sasaran perawatan kesehatan masyarakat dalarn wilayah kerja puskesrnas melalui daerah binaan keperawatan, pembinaan kesehatan kelompok khusus baik kelompok masyarakat yang terikat dalam suatu institusi maupun kelompok masyarakat khusus non institusi, pembinaan kesehatan pada keluarga rawan sesuai dengan kriteria, pelayanan keperawatan tindak lanjut di rumah tcnnasuk pembinaan terhadap keluarganya, sehingga kesinambungan pelayanan kesehatan di puskesmas atau mmah sakit atau institusi sarana kesehatan dapat terlaksana pelayanan keperawatan terhadap kasus resiko tinggi di rumah termasuk pembinaan terhadap keluarganya (Depkes. RI, 1993).
Menurut Dep. Kes dan Kes. Sos, (2001) Puskesmas diberi wewenang untuk mengelola sendiri semua keuangan yang tersedia dan diperoleh dari pcmerintah daerah / kota, dari masyarakat dalam bentuk JPKM, Askes, Dana Sehat, dan lain-lain, dari retribusi kunjungan pasien, swasta/lembaga swadaya masyarakat, pemerintah pusat dan bantuan dalam bentuk grant atau pinjaman luar negeri dengan tata cara pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan serta kemampuan sumber daya yang tersedia di Puskosmas.
Perawat dan Keperawatan
Profesi Keperawatan tumbuh dan berkembang karena adanya kebutuhan masyarakat, maka sesuai dengan pandangan profesi kebutuhan ini Wajib dipenuhi oleh profesi yang bertanggung jawab terhadap pelayanan keperawatan (Hermawan, 2000). Perawat adalah orang yang memiliki kemampuan dan wewenang melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya dan memperoleh ilmu itu melalui pendidikan keperawatan (UU RI No.23 Tahun 1992). Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan formal dalam bidang keperawatan yang program pendidikannya telah disahkan oleh pemerintah.
Perawat professional/perawat teregistrasi adalah perawat yang mengikuti pendidikan keperawatan pada jenjang pendidikan tinggi keperawatan, sekurang- kurangnya D III Keperawatan/Perawat professional pemula (Munas PPNI, cit. Gaffar, 1999 ).
Seiring dengan perkembangan keperawatan di dunia maka dunia keperawatan di Indonesia juga mengalami perkembangan. Keperawatan di Indonesia sedang dalam penumbuhan awal menuju profesionalisme yaitu sejak Lokakarya Nasional tentang keperawatan tahun 1983. Pada kesempatan itu disepakati secara nasional bahwa Keperawatan merupakan pendidikan profesi.
Keperawatan adalah pelayanan professional dan merupakan bagian integral dari pelayanan bi0-psiko-sosial-spiritual yang menyeluruh ditujukan kepada individu, kelompok dan masyarakat baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Sedangkan pelayanan keperawatan diberikan akibat adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan untuk melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari. Kegiatan dilakukan dalam upaya peningkatan kesehatan, peneegahan penyakit, penyembuhan, pemulihan sertaa pemeliharaan kesehatan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan utama / PHC sesuai dengan Wewenang, tanggung jawab dan kode etik keperawatan (Hennawan, 2000).
Ruang lingkup keperawatan menurut Mitchel, (1977) cit. Ali, (2002) adalah membantu individu untuk bereaksi secara positif dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari termasuk dalam menghadapi kernatian dan masalah kesehatan atau penyakit, baik yang nyata maupun yang mungkin akan timbul serta penanganannya.
Peran Perawat Kesehatan Masyarakat
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain tcrhadap seseorang sesuai dengan kedudukannya dalam suatu sistem, sedangkan perawat adalah tenaga profesional yang mempunyai pendidikan dalam sistem pelayanan kesehatan. Kedudukannya dalam sistem ini adalah anggota tim kesehatan yang mempunyai Wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan keperawatan.
Mengingat akan kewenangan tersebut perawat mempunyai kewajiban serta tanggung jawab dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya. Tim kesehatan atau masyarakat menumt tingkah laku perawat sepefii yang mereka harapkan berdasarkan ukuran - ukuran tingkah laku perawat yang baik. Pelaksanan penilaiannya dilakukan oleh orang lain mengingat tingkah laku mempakan kegiatan yang berinteraksi dengan orang lain ( Depkes RI, 1997)
Peranan yang dapat dilakukan oleh perawat kesehatan masyarakat diantaranya sebagai : Pelaksana pelayanan keperawatan/Provider of Nursing Care, Pendidik/Health Educator, Pengamat Kesehatan/Health Monitor, Koordinator Pelayanan Kesehatan/Coordinator of Service, Pembaharu/Inovator, Pengorganisir Pelayanan Kesehatan/Organisator, Panutan / Role Model, Tempat Beflanya / Fasilitator, Pengelola / Manager ( Effendy, 1998 ).
Sedangkan peran Perawat Kcsehatan Masyarakat diantaranya adalah sebagai pengelola perawatan kesehatan masyarakat yang dibagi menjadi dua, yaitu sebagai koordinator Perkesmas dan penanggung jawab daerah binaan, sebagai pclaksana Perkesmas dan pendidik. Fungsi dan tugas perawat tidak terlepas dari perannya karena fungsi adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan perannya. Sedangkan tugas adalah kegiatan — kegiatan yang harus dilaksanakan untuk memenuhi fungsinya. Dapat dikatakan bahwa tugas adalah perincian dari fungsi yang hams dilakukan sehubungan dengan hak, Wewenang dan tanggung jawabnya. Perawatan mempunyai peran dalam melaksanakan perawatan kesehatan masyarakat sesuai dengan perannya (Depkes RI, 1993)
Sebagai koordinator Perkesmas perawat mempunyai tugas yaitu mempelajari juklak dan juknis perkesmas, mendata tentang tenaga keperawatan dan non keperawatan puskesmas, mcmpelajari input dari penyusunan POA puskesmas terpadu, membuat rekapitulasi data sasaran yang telah mendapatkan pelayanan perkesmas dari semua petugas pelaksana. Koordinator perkesmas harus memantau dan memberikan bimbingan penerapan proses keperawatan kepada penanggung jawab daerah binaan dan pelaksana lainnya, merekapitulasi semua hasil pencapaian dan menyerahkan kepada petugas SPZTP setiap bulan, memantau hasil yang dicapai kegiatan perkesmas dan kegiatan yang terkait disetiap daerah binaan sena membahasnya pada rapat bulanan perkesmas juga melakukan konsultasi dan rujukan dalam pelaksanaan kegiatan perkesmas kepada kepala perkesmas serta dalam pelaksanaan perkesmas merangkap sebagai penanggung jawab daerah binaan atau pelaksana perkesmas (Depkes RL1993).
Sebagai pcnanggung jawab daerah binaan keperawatan mcmiliki tugas diantaranya mempelajari juklak dan juknis perkesmas, mendata sasaran daerah binaan, menenmkan prioritas yang harus segera dilayani dengan mernperhatikan prioritas masalah keschatan yang perlu ditanggulangi dan mcnerapkan proses kegiatan kepada sasaran serta melakukan koordinasi dengan pelaksanaan kegiatan lainnya. Tugas lain yang harus dilakukan sebagai penanggung jawab daerah binaan keperawatan yaitu memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kcgiatan perkesmas di daerah binaan, melakukan konsultasi dan rujukan kepada koordinator dan kepala puskesmas serta melaporkan hasil kegiatan kepada koordinator perkesmas (Depkes RI, 1993).
Sebagai pelaksana perkesmas dalam melaksanakan perawatan kesehatan masyarakat mempunyai tugas mengumpulkan data sasaran, malaksanakan proses keperawatan kepada sasaran, memadukan proses keperawatan dengan kegiatan perkesmas lainnya yang menjadi tanggung jawabnya. Disamping itu perawat harus melakukan konsultasi dan rujukan kepada penanggung jawab daerah binaan serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada penggung jawab daerah binaan atau koordinator perkesmas (Depkes RI, 1993).
Perawat kesehatan masyarakat juga berperan sebagai pendidik dimana tugasnya memberikan bimbingan dan pengajaran tentang perkesmas kepada tenaga keperawatan lain. Sebagai pendidik perawat harus rnemberikan bimbingan dan pengajaran tentang perkesmas pula kepada siswa perawat dalam rangka praktek lapangan (Depkes RI, 1993).
Definisi lain Perawatan Kesehatan Masyarakat adalah bidang khusus dari keperawatan yang mcrupakan gabungan dari ilmu keperawatan, ilmu kesehatan masyarakat, dan ilmu sosial yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, dan rnasyarakat baik yang sehat maupun yang sakit (mempunyai masalah kesehatan /keperawatan), secara komprehensif melalui upaya — upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dan resosialitatif dengan melibatkan peran aktif masyarakat secara terorganisir bersama tim kesehatan lain untuk dapat mengenal masalah kesehatan dan keperawatan yang meraka hadapi sena memecahkan masalah — masalah yang mereka miliki menggunakan proses keperawatan sesuai dengan kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup sehat sehingga dapat meningkatkan fungsi kehidupan dan derajat kesehatan seoptimal mungkin dan diharapkan dapat mandiri dalam memelihara kesehatannya ( Effendy, 1998 ).
Tujuan Perawatan Kesehatan Masyarakat secara umurn adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal agar dapat menjalankan fungsi kehidupan sesuai dengan kapasitas yang Inereka miliki dan tujuan khususnya yaitu I mengidentifikasi masalah kesehatan dan keperawatan yang dihadapi, menetapkan masalah kesehatan / keperawatan dan prioritas masalah, merumuskan berbagai alternatif pernecahan masalah keperawatan yang mereka hadapi, penilaian hasil kcsehatan dalam mcmecahkan masalah kesehatan/keperawatan, mendorong dan meningkatkan paflisipasi masyarakat dalam pelayanan kesehatan/keperawatan, meningkatkan kemampuan dalam memelihara kesehatan secara mandiri (selfcare), menanamkan perilaku sehat mclalui upaya pendidikan kcsehatan, tertanganinya kelompok — kelompok resiko tinggi yang rawan terhadap masalah kesehatan, menunjang fungsi puskesmas dalam menurunkan angka kematian bayi, ibu dan balita serta tercapainya keluarga kecil bahagia dan sejahtera ( Effcndy, 1998)
Sasaran Perawatan Kesehatan Masyarakat adalah individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat faktor ketidak tahuan, ketidak mauan dan ketidak marnpuan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya (Depkes RI, 1993). Menumt Effendy, (1998) yang dimaksud individu adalah bagian dari anggota keluarga. Apabila individu tersebut mempunyai masalah kesehatan / keperawatan karena ketidak mampuan merawat dirinya sendiri oleh sesuatu hal dan sebab rnaka akan dapat mempengaruhi anggota keluarga lainnya baik secara fisik, mental maupun sosial. Sedangkan
Pengeltian keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat terdiri dari kepala keluarga, anggota keluarga lainnya yang berkumpul dan tinggal dalam suatu rumah karena pertalian darah dan ikatan perkawinan atau adopsi, dimana satu dengan lainnya saling tergantung dan berinteraksi. Pengertian kelompok khusus adalah kumpulan individu yang mempunyai kesarnaan jenis kelamin, umur, permasalahan, kegiatan yang terorganisasi yang sangat rawan terhadap masalah kesehatan dan termasuk didalamnya adalah :
a. Kelompok khusus dengan kebutuhan kesehatan khusus sebagai akibat perkembangan dan pertumbuhan seperti ibu hamil, bayi baru lahir. Anak balita, anak usia sekolah, dan usia lanjut.
b. Kelompok khusus yang memerlukan pengawasan dan bimbingan serta asuhan keperawatan, diantaranya penderita penyakit menular TBC, lepra, AIDS, dan lain- lain. Penderita dengan penyakit tidak menular sepelti diabetes mellitus, j antung koroner, cacat fisik, gangguan mental, dan lain — lain.
c. Kelompok yang mempunyai resiko terserang penyakit diantaranya : wanita tuna susila, kelompok penyalahgunaan obat dan narkotika, kelompok pekerja teflentu danlain—lain.
d. Lembaga sosial, perawatan dan rehabilitasi, diantaranya panti wreda, panti asuhan, pusat - pusat rehabilitasi dan penitipan anak balita.
Sedangkan pengertian masyarakat adalah masyarakat dalam Wilayah tertentu yang mernpunyai masalah kesehatan, misalnya masyarakat di daerah endemis suatu penyakit seperti endemis malaria, diare, DHF, dan 1ain- lain, masyarakat dengan di daerah dengan lingkungan kehidupan yang buruk, misalnya daerah kumuh perkotaan; masyarakat di daerah yang mempunyai masalah kesehatan yang menonjol dibandingkan dengan daerah sekitarnya, sepcrti daerah AKB tinggi; masyarakat di daerah yang mempunyai kesenjangan pelayanan kesehatan lebih tinggi dari daerah sekitarnya, seperti cakupan ANC rendah, cakupan imunisasi rendah dan lain — 1ain.; sefla masyarakat di daerah pemukiman baru yang diperkirakan akan mengalami harnbatan dalam melaksanakan adaptasi kehidupannya, seperti masyarakat di daerah transmigrasi, pemukiman kembalimasyarakat terasing dan lain — lain (Effendy ,1 998).
Pelaksanaan perawatan kesehatan masyarakat melibatkan berbagai program atau sektor lain, olch karena itu perawatan kcsehatan masyarakat dilaksanakan oleh semua tenaga kesehatan secara koordinatif, termasuk didalamnya adalah tenaga medis, perawat dan bidan sefia dimungkinkan tenaga kcsehatan lain seperti tenaga sanitasi dan tenaga gizi (Depkes RI, 1997).
Metodologi yang digunakan dalam melaksanakan keperawatan kesehatan masyarakat melalui beberapa tahapan kegiatan yang disebut proses keperawatan sebagai suatu pendekatan ilmiah dalam bidang keperawatan, dimana sejak dulu keperawatan telah dilaksanakan oleh perawat dan bidan, namun dewasa ini perlu lebih meningkatkan mutu pelayanan dan mutu tenaga keperawatan (Depkes RI, 1990 ).
Ruang lingkup praktek keperawatan kesehatan masyarakat meliputi upaya-upaya peningkatan kesehatan/promotif, pencegahan/preventif, pemeliharaan kesehatan dan pengobatan/kuratifi pemulihan kesehatan/ rehabilitatif dan mengembalikan serta memfilngsikan kembali baik individu, keluarga dan kelompok — kelompok masyarakat ke Iingkungan sosial dan masyarakatnya / resosialitatif ( Effendy, 1998 ). Ruang lingkup kegiatannya dibagi menjadi dua, yaitu kegiatan di dalam gedung puskesmas dan di luar gedung puskesmas. Di dalan-1 gedung puskesmas meliputi pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat yang dilakukan di ruang rawat jalan puskesmas atau puskesmas pembantu dan ruang rawat inap puskesmas, termasuk pemeliharaan ruangan, peralatan, dan lingkungannya. Kegiatan di Iuar gedung puskesmas meliputiz pembinaan kesehatan terhadap sasaran perawatan kesehatan masyarakat dalarn wilayah kerja puskesrnas melalui daerah binaan keperawatan, pembinaan kesehatan kelompok khusus baik kelompok masyarakat yang terikat dalam suatu institusi maupun kelompok masyarakat khusus non institusi, pembinaan kesehatan pada keluarga rawan sesuai dengan kriteria, pelayanan keperawatan tindak lanjut di rumah tcnnasuk pembinaan terhadap keluarganya, sehingga kesinambungan pelayanan kesehatan di puskesmas atau mmah sakit atau institusi sarana kesehatan dapat terlaksana pelayanan keperawatan terhadap kasus resiko tinggi di rumah termasuk pembinaan terhadap keluarganya (Depkes. RI, 1993).
Menurut Dep. Kes dan Kes. Sos, (2001) Puskesmas diberi wewenang untuk mengelola sendiri semua keuangan yang tersedia dan diperoleh dari pcmerintah daerah / kota, dari masyarakat dalam bentuk JPKM, Askes, Dana Sehat, dan lain-lain, dari retribusi kunjungan pasien, swasta/lembaga swadaya masyarakat, pemerintah pusat dan bantuan dalam bentuk grant atau pinjaman luar negeri dengan tata cara pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan serta kemampuan sumber daya yang tersedia di Puskosmas.
Perawat dan Keperawatan
Profesi Keperawatan tumbuh dan berkembang karena adanya kebutuhan masyarakat, maka sesuai dengan pandangan profesi kebutuhan ini Wajib dipenuhi oleh profesi yang bertanggung jawab terhadap pelayanan keperawatan (Hermawan, 2000). Perawat adalah orang yang memiliki kemampuan dan wewenang melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya dan memperoleh ilmu itu melalui pendidikan keperawatan (UU RI No.23 Tahun 1992). Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan formal dalam bidang keperawatan yang program pendidikannya telah disahkan oleh pemerintah.
Perawat professional/perawat teregistrasi adalah perawat yang mengikuti pendidikan keperawatan pada jenjang pendidikan tinggi keperawatan, sekurang- kurangnya D III Keperawatan/Perawat professional pemula (Munas PPNI, cit. Gaffar, 1999 ).
Seiring dengan perkembangan keperawatan di dunia maka dunia keperawatan di Indonesia juga mengalami perkembangan. Keperawatan di Indonesia sedang dalam penumbuhan awal menuju profesionalisme yaitu sejak Lokakarya Nasional tentang keperawatan tahun 1983. Pada kesempatan itu disepakati secara nasional bahwa Keperawatan merupakan pendidikan profesi.
Keperawatan adalah pelayanan professional dan merupakan bagian integral dari pelayanan bi0-psiko-sosial-spiritual yang menyeluruh ditujukan kepada individu, kelompok dan masyarakat baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Sedangkan pelayanan keperawatan diberikan akibat adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan untuk melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari. Kegiatan dilakukan dalam upaya peningkatan kesehatan, peneegahan penyakit, penyembuhan, pemulihan sertaa pemeliharaan kesehatan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan utama / PHC sesuai dengan Wewenang, tanggung jawab dan kode etik keperawatan (Hennawan, 2000).
Ruang lingkup keperawatan menurut Mitchel, (1977) cit. Ali, (2002) adalah membantu individu untuk bereaksi secara positif dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari termasuk dalam menghadapi kernatian dan masalah kesehatan atau penyakit, baik yang nyata maupun yang mungkin akan timbul serta penanganannya.
Peran Perawat Kesehatan Masyarakat
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain tcrhadap seseorang sesuai dengan kedudukannya dalam suatu sistem, sedangkan perawat adalah tenaga profesional yang mempunyai pendidikan dalam sistem pelayanan kesehatan. Kedudukannya dalam sistem ini adalah anggota tim kesehatan yang mempunyai Wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan keperawatan.
Mengingat akan kewenangan tersebut perawat mempunyai kewajiban serta tanggung jawab dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya. Tim kesehatan atau masyarakat menumt tingkah laku perawat sepefii yang mereka harapkan berdasarkan ukuran - ukuran tingkah laku perawat yang baik. Pelaksanan penilaiannya dilakukan oleh orang lain mengingat tingkah laku mempakan kegiatan yang berinteraksi dengan orang lain ( Depkes RI, 1997)
Peranan yang dapat dilakukan oleh perawat kesehatan masyarakat diantaranya sebagai : Pelaksana pelayanan keperawatan/Provider of Nursing Care, Pendidik/Health Educator, Pengamat Kesehatan/Health Monitor, Koordinator Pelayanan Kesehatan/Coordinator of Service, Pembaharu/Inovator, Pengorganisir Pelayanan Kesehatan/Organisator, Panutan / Role Model, Tempat Beflanya / Fasilitator, Pengelola / Manager ( Effendy, 1998 ).
Sedangkan peran Perawat Kcsehatan Masyarakat diantaranya adalah sebagai pengelola perawatan kesehatan masyarakat yang dibagi menjadi dua, yaitu sebagai koordinator Perkesmas dan penanggung jawab daerah binaan, sebagai pclaksana Perkesmas dan pendidik. Fungsi dan tugas perawat tidak terlepas dari perannya karena fungsi adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan perannya. Sedangkan tugas adalah kegiatan — kegiatan yang harus dilaksanakan untuk memenuhi fungsinya. Dapat dikatakan bahwa tugas adalah perincian dari fungsi yang hams dilakukan sehubungan dengan hak, Wewenang dan tanggung jawabnya. Perawatan mempunyai peran dalam melaksanakan perawatan kesehatan masyarakat sesuai dengan perannya (Depkes RI, 1993)
Sebagai koordinator Perkesmas perawat mempunyai tugas yaitu mempelajari juklak dan juknis perkesmas, mendata tentang tenaga keperawatan dan non keperawatan puskesmas, mcmpelajari input dari penyusunan POA puskesmas terpadu, membuat rekapitulasi data sasaran yang telah mendapatkan pelayanan perkesmas dari semua petugas pelaksana. Koordinator perkesmas harus memantau dan memberikan bimbingan penerapan proses keperawatan kepada penanggung jawab daerah binaan dan pelaksana lainnya, merekapitulasi semua hasil pencapaian dan menyerahkan kepada petugas SPZTP setiap bulan, memantau hasil yang dicapai kegiatan perkesmas dan kegiatan yang terkait disetiap daerah binaan sena membahasnya pada rapat bulanan perkesmas juga melakukan konsultasi dan rujukan dalam pelaksanaan kegiatan perkesmas kepada kepala perkesmas serta dalam pelaksanaan perkesmas merangkap sebagai penanggung jawab daerah binaan atau pelaksana perkesmas (Depkes RL1993).
Sebagai pcnanggung jawab daerah binaan keperawatan mcmiliki tugas diantaranya mempelajari juklak dan juknis perkesmas, mendata sasaran daerah binaan, menenmkan prioritas yang harus segera dilayani dengan mernperhatikan prioritas masalah keschatan yang perlu ditanggulangi dan mcnerapkan proses kegiatan kepada sasaran serta melakukan koordinasi dengan pelaksanaan kegiatan lainnya. Tugas lain yang harus dilakukan sebagai penanggung jawab daerah binaan keperawatan yaitu memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kcgiatan perkesmas di daerah binaan, melakukan konsultasi dan rujukan kepada koordinator dan kepala puskesmas serta melaporkan hasil kegiatan kepada koordinator perkesmas (Depkes RI, 1993).
Sebagai pelaksana perkesmas dalam melaksanakan perawatan kesehatan masyarakat mempunyai tugas mengumpulkan data sasaran, malaksanakan proses keperawatan kepada sasaran, memadukan proses keperawatan dengan kegiatan perkesmas lainnya yang menjadi tanggung jawabnya. Disamping itu perawat harus melakukan konsultasi dan rujukan kepada penanggung jawab daerah binaan serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada penggung jawab daerah binaan atau koordinator perkesmas (Depkes RI, 1993).
Perawat kesehatan masyarakat juga berperan sebagai pendidik dimana tugasnya memberikan bimbingan dan pengajaran tentang perkesmas kepada tenaga keperawatan lain. Sebagai pendidik perawat harus rnemberikan bimbingan dan pengajaran tentang perkesmas pula kepada siswa perawat dalam rangka praktek lapangan (Depkes RI, 1993).
1 komentar:
Click here for komentarBlognya sangat bisa saya pahami...
My blog
ConversionConversion EmoticonEmoticon